Masalah pengolahan sampah berkaitan erat dengan Pembangunan berkelanjutan yang disepakati sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan-kebutuhan generasi yang akan datang. Konsep keberlanjutan mengandung dua dimensi yaitu dimensi waktu, karena keberlanjutan pasti menyangkut apa yang terjadi di masa mendatang, dan kedua adalah dimensi interaksi antara sistem ekonomi, sistem sumber daya alam dan lingkungan. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia dan gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa depan.
Pembangunan berkelanjutan juga sering dijabarkan dengan perbaikan kualitas hidup yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan (carrying capacity). Secara umum, keberlanjutan diartikan sebagai continuing with out lessening yang berarti melanjutkan aktivitas tanpa mengurangi. Pembangunan berkelanjutan dapat dimaknai sebagai pembangunan yang mampu mempertahankan terjadinya pembangunan itu sendiri menjadi tidak terbatas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari potensi limbah sampah yang akan dikonversi menjadi energi listrik (waste to energy) sebagai implementasi pembangunan yang berkelanjutan khususnya dalam bidang persampahan dan kelestarian lingkungan hidup. Target kapasitas rencana pengolahan sampah pada Pembangkit Listrik Biomassa (PLTBiomassa) adalah sebesar minimal 20 MW yang berlokasi di tempat pengolahan sampah/Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter Jakarta Utara.
Penelitian ini difokuskan pada jenis limbah padat yang berasal dari sampah rumah tangga di Provinsi DKI Jakarta (khususnya sampah yang berasal dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menghitung jumlah sampah berdasarkan komposisi sampah dan menemukan potensi daya listrik yang dapat dikonversi melalui proses konversi termokimia dan biokimia. Jumlah sampah yang dikonversi menjadi energi listrik diperkirakan dapat memenuhi target daya listrik 20 MW. Potensi kapasitas daya listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah (yang berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Utara) sebesar 2.110,69 Ton/hari adalah 24.835,42 kW dengan 19.230,99 kW untuk sistem termokimia (teknologi gasifikasi) dan 5.604,42 kW untuk sistem biokimia (anaerobic digestion).
Artikel selengkapnya dapat di download pada link berikut ini : download