Pertanyaan yang sering diajukan / Frequently Asked Question (FAQ)

Temukan jawaban dari hal-hal yang paling sering ditanyakan mengenai Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang. Jika tidak menemukan jawaban yang Anda cari, silakan langsung menghubungi kami di:

Jl. Mandala V No. 67 Jl. Cililitan Besar, Cililitan – Jakarta Timur https://goo.gl/maps/j2SnF2cUyX12

Telepon/fax: +622180876542, email: uptpst@jakarta.go.id

  1. Bagaimana cara saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang?
    Anda dapat mengirimkan surat resmi yang paling tidak mencantumkan nama dan tujuan kunjungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta cq. Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu.
  2. Bagaimana cara saya melakukan penelitian di TPST Bantargebang?
    Anda dapat mengirimkan surat resmi yang paling tidak mencantumkan nama dan tujuan kunjungan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta cq. Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu.