Rabu (29/01) Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan peninjauan langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi. Peninjauan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Tujuan Kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui secara langsung penanganan sampah yang dibawa dari daerah DKI Jakarta. Pasalnya, TPST Bantargebang adalah satu-satunya lokasi Pemerintah DKI Jakarta mengelola sampah.
Rombongan Komisi D DPRD DKI Jakarta diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih dan Kepala Unit Pengelola Sampah terpadu Asep Kuswanto, di Gedung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kunjungan kali ini diawali dengan paparan oleh Kepala UPST mengenai semua penanganan dan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang sebelum meninjau langsung ke lapangan.
Kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti perecepatan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) yang berpusat di Sunter karena volume sampah kita terus meningkat tiap tahunnya. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap penanganan sampah yang ada di TPST Bantargebang, namun pihaknya menegaskan akan tetap menggelar rapat koordinasi untuk memastikan percepatan pembangunan ITF. Rapat koordinasi tersebut akan digelar sesegera mungkin bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).