PKS ITF Sunter diteken, pembangunan dikebut

PKS ITF Sunter Diteken, Pembangunan Dikebut

JAKARTA -- Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan PT. Jakarta Propertindo serta Perjanjian Jual Beli Listrik ITF Sunter antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Jakarta Solusi Lestari diteken, Rabu (16/10). Pembangunan segera dikebut dan ditargetkan 2022 ITF Sunter beroperasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, ITF Sunter merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang ditetapkan Gubernur Anies R Baswedan. Fasilitas ini merupakan solusi pengolahan sampah di dalam kota. “Berteknologi ramah lingkungan dan bertujuan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang,” katanya.

ITF Sunter, papar Andono, merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang terbesar di Indonesia dengan teknologi yang handal dan sudah terbukti di banyak negara maju. “ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibukota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu,” katanya.

Andono mengungkapkan, ITF Sunter berkapasitas pengolahan sampah sebesar 2.200 ton/hari. Jenis teknologi yang diterapkan adalah waste to energy dengan kapasitas menghasilkan listrik mencapai 35 MWh dan mampu mereduksi 80-90 persen dari bobot sampah yang masuk.

Standar Tinggi Lingkungan

Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan mengacu standar Euro 5 yang lebih baik dari standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui PerMenLHK No 70 Tahun 2016 tentang baku mutu emisi usaha dan/atau kegiatan pengolahan sampah secara termal.

Andono menjamin, emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya, karena ITF Sunter akan dilengkapi teknologi Flue Gas Treatment (FGT) yang berfungsi memfilter partikel berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.

Setelah ditandatanganinya dua perjanjian ini, ITF Sunter segera dibangun dan akan dioperasikan oleh Badan Usaha Milik Daerah, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui anak perusahaannya, PT. Jakarta Solusi Lestari. Anak perusahaan tersebut merupakan patungan antara Jakpro dengan Fortum, perusahaan asal Finlandia.

Masa pembangunan ITF Sunter direncanakan memakan waktu tiga tahun dan selanjutnya dioperasikan oleh PT. Jakarta Solusi Lestari selama 25 tahun dengan skema Build Operate Transfer (BOT). Kemudian aset tersebut akan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.