ITF Sunter Dirancang Penuhi Standar Lingkungan Uni Eropa

 

ITF Sunter Dirancang Penuhi Standar Lingkungan Uni Eropa

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta membangun pengolahan sampah dalam kota untuk pembangkit listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Fasilitas tersebut dirancang ramah lingkungan dan memenuhi standar lingkungan tertinggi Uni Eropa.

Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.

“Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto saat pembahasan dokumen Andal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (13/12)

Novianto menambahkan, PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3, sedangkan standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.

Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3, namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. "Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat," katanya.

Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia. "Sehingga diharapkan dokumen lingkungan maupun pelaksanaan operasionalnya sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan urgensi pembangunan ITF di Provinsi DKI Jakarta. Ini lantaran produksi sampah di Jakarta sangat tinggi, yaitu 7.000 hingga 8.000 ton per hari. “Pola penimbunan sampah di TPST Bantargebang tidak dapat menyelesaikan masalah sampah karena kapasitasnya yang hampir melampaui batas,” kata Isnawa.

Isnawa melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipatif dengan membangun ITF di beberapa lokasi di dalam Kota Jakarta yang pertama adalah ITF Sunter. “Kita harus mengurangi ketergantungan Ibukota terhadap tempat pengolahan sampah terpadu di luar daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, ITF Sunter pun menjadi ITF pertama yang akan dibangun di Indonesia. Dengan demikian, pembangunan ITF itu sekaligus menjadi proyek strategis nasional dalam bidang energi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Sampah, dimana DKI Jakarta termasuk dalam 12 (dua belas) Provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah.

Bahkan, ungkap Isnawa, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada PT. Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

“Gubernur juga memasukan pembangunan ITF menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Skema penugasan kepada salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta merupakan terobosan untuk mempercepat pembangunannya. Bapak Gubernur Anies Baswedan rencananya akan melakukan ground breaking pada 20 Desember 2018,” katanya.

Fasilitas Canggih Ramah Lingkungan

Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryono memastikan pembangunan ITF Sunter bakal menggunakan teknologi ramah lingkungan sesuai standar tertinggi dari Uni Eropa. “Teknologi milik Fortum yang telah terbukti sukses di Eropa,” katanya.

Dwi menjelaskan, kapasitas pengolahan sampah ITF Sunter mencapai 2200 ton/hari dengan teknologi termal, sehingga residunya berupa abu hanya ± 20% dari total sampah yang diolah. ITF Sunter dilengkapi dengan Turbine yang mampu mengkonversi energi termal menjadi energi listrik. “Teknologi ini mampu menghasilkan listrik dan telah teruji di banyak kota besar di Eropa dan Asia,” katanya.

Warga Mendukung

Direktur Eksekutif Nasional Koalisi Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Kawali) Puput TD Putra mengatakan bahwa sudah saatnya DKI Jakarta mempunyai pengolahan di dalam kotanya sendiri. “Jakarta tidak bisa terus-menerus mengirim sampahnya ke TPST Bantargebang. TPST Bantargebang hanya tersisa 4-5 tahun untuk menampung sampah dari Ibu Kota. Ini untuk menghindari dampak ekologis akibat TPA overload,” kata Mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta itu.

Pengurus Lembaga Musyararah Kelurahan (LMK) Tanjung Priok, Jalaluddin mengatakan, warga sekitar lokasi pembangunan mendukung kegiatan pembangunan ITF Sunter. “Masyarakat ingin mendukung program Pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan yang tersebut, Pengurus LMK Sunter Agung, M. Daamin juga berharap proyek ini dapat melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar tapak proyek. “Kami berharap warga sekitar dapat ikut diakomodasi,” katanya. 

 

Sumber : Yogi Ikhwan @2018