UPST.COM
Mobil penyapuan jalan atau Sreet Washer milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut membantu membersihkan Jalan Protokol di Kota Bekasi, sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah kota Bekasi.
Dengan adanya armada ini bisa membantu kebersihan di wilayah Kota Bekasi utamanya di Jalan Protokol Kota Bekasi salah satunya adalah Jl. Ahmad Yani, keberadaan armada ini untuk menjaga kebersihan jalur-jalur dari truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melalui jalan tersebut.
Waktu operasional Street washer tersebut di mulai dari sekitar pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 setelah melakukan kegiatan terlebih dahulu di areal TPST Bantar Gebang, dan waktu pembersihan di mulai setiap hari senin sampai dengan hari sabtu.
Semoga dengan adanya armada Street Washer tersebut turut membantu walau mungkin tidak banyak namun dapat memberikan sebuah perubahan tentang sebuah kebersihan di jalan.