UPST.COM - Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) mengatasi sebagian dari sampah dengan cara membuat beberapa inovasi di area TPST Bantar Gebang, dan salah satunya dengan membuat sampah menjadi KOMPOS. Sejak Juni 2016 masa pengalihan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kami terus membenahi seluruh wilayah yang ada di area TPST Bantar Gebang. Upaya demi upaya terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini dilakukan oleh UPST DLH demi mengurangi tumpukan/timbunan sampah.
Di area TPST Bantar Gebang kami mempunyai Instalasi Komposting yang disana kami memproses sampah menjadi Kompos, tujuannya agar dapat mengurangi jumlah sampah yang di dumping di titik buang dan sampah yang dapat di Kompos adalah sampah organik yang berasal dari pasar tradisional. Dan kami mempunyai lahan Komposting seluas 2 hektar yang terdiri dari areal kompos dan Urban Farming.
Dengan tonase sampah sekitar 200 ton per hari dari semua sampah pasar tradisional, sampah tersebut di fermentasikan dengancara proses pembusukan selama 21 hari dari masuknya sampah ke aera pengomposan dan cara ini terus dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk proses pembentukan FILE kompos.
Bahan kompos yang telah di fermentasikan lalu dimasukan ke mesin BIG SCREENER (penyaringan awal).
Proses ini bertujuan untuk menyaring sampah organik dan organik yang mungkin saja masih ada, setelah melalui proses tersebut bahan kompos memasuki tahap untuk penggilingan/menghaluskan dalam mesin CRUSSER untuk menjadikan Kompos Powder, dan dalam per hari mampu menghasilkan 30 ton kompos.
Setelah semua proses di lakukan maka bahan yang telah jadi itu siap dan bisa langsung di PACKING untuk didistribusikan. Kompos yang sudah kita buat ini selain kita distibusikan ke pihak luar tapi kami pun menggunakan di Urban Farming.